Asuransi Tambahan Anda dapat juga menambahkan manfaat asuransi tambahan seperti rawat inap, perlindungan kecelakaan atau penyakit kritis pada polis yang sudah ada. Hospital Cash Merupakan asuransi tambahan yang memberikan manfaat tunai harian apabila Tertanggung dirawat inap di rumah sakit karena sakit maupun kecelakaan. Manfaat disediakan dalam bentuk unit, dimana 1 unit = Rp 50.000. Anda dapat menentukan jumlah unit yang diinginkan sampai dengan jumlah maksimum yang ditetapkan perusahaan. |
Hospitalization and Surgery
Merupakan asuransi tambahan yang memberikan penggantian biaya rumah sakit, apabila tertanggung dirawat di rumah sakit karena penyakit maupun kecelakaan, termasuk akomodasi kamar rumah sakit, pembedahan,konsultasi dokter dan spesialis, tes diagnostic dan laboratorium, rawat jalan karena kecelakaan, ambulans, cuci darah, perawatan kanker, fisioterapi dan prostesa, serta manfaat asuransi untuk meninggal karena kecelakaan.
Apabila Anda dirawat inap diluar negeri, program asuransi tambahan ini akan mengganti biaya obat yang mengacu kepada standar rumah sakit Singapura atau biaya yang sebenarnya, yang mana yang lebih rendah.
Major Medical Riders
Major Medical Rider (MMR) memberikan masa proteksi pada nasabah hingga usia 75 tahun. Ini merupakan produk tambahan untuk ACE Flexi Link, ACE Invest Link, dan ACE Premier Link. Produk ini dirancang sangat fleksibel karena nasabah dapat memaksimalkan batas limit tahunan hingga 5 kali lebih besar dari manfaat yang didapat dari produk Hospital & Surgery (HSR).
Dread Disease Additional
Merupakan asuransi tambahan yang memberi perlindungan atas risiko pertama kali didiagnosa menderita salah satu dari 36 penyakit kritis.
Accidental Death
Merupakan asuransi tambahan yang memberi perlindungan atas risiko meninggal karena kecelakaan.
Accidental Death and Disablement
Merupakan asuransi tambahan yang memberikan perlindungan atas risiko meninggal dan cacat tetap (sebagaian maupun total) karena kecelakaan. Program asuransi tambahan ini juga memberikan penggantian, apabila mengalami cacat tetap dan total, yang diakibatkan oleh kecelakaan.
Guaranteed Insurability Option
Guaranteed Insurability Option (GIO) merupakan produk tambahan pertama dan satu-satunya di Indonesia yang memberikan solusi pada nasabah untuk menaikkan uang pertanggungan jiwa dengan 4 (empat) polis tambahan dalam jangka waktu 10 (sepuluh) tahun tanpa harus melalui proses seleksi risiko atau melakukan Medical Check-Up di kemudian hari.
Premium Waiver
Merupakan asuransi tambahan yang membebaskan premi dan meneruskan pembayaran Premi apabila Tertanggung menderita cacat tetap dan total.
Enhanced Premium Waiver
Merupakan asuransi tambahan yang memberikan manfaat pembebasan Premi dan meneruskan pembayaran Premi, apabila salah satu kejadian berikut di bawah ini terjadi atas diri Tertanggung:
- Cacat tetap dan total, atau
- Pertama kali didiagnosa menderita penyakit kritis
Payor Premium Waiver
Merupakan asuransi tambahan yang memberikan pembebasan Premi dan meneruskan pembayaran Premi, apabila salah satu dari kejadian berikut terjadi atas diri Pemegang Polis:
- Meninggal dunia, atau
- Cacat tetap dan total.
Enhanced Payor Premium Waiver
Merupakan asuransi tambahan yang memberikan manfaat pembebasan Premi dan meneruskan pembayaran Premi, apabila salah satu dari kejadian berikut terjadi atas diri Pemegang Polis:
- Meninggal dunia, atau
- Cacat tetap total, atau
- Pertama kali didiagnosa menderita penyakit kritis
Spouse Premium Waiver
Merupakan asuransi tambahan yang memberikan pembebasan premi dan meneruskan pembayaran Premi, apabila salah satu dari kejadian berikut terjadi atas diri suami/istri Pemegang Polis:
- Meninggal dunia, atau
- Cacat tetap dan total
Enhanced Spouse Premium Waiver
Merupakan asuransi tambahan yang menberikan manfaat pembebasan Premi dan meneruskan pembayaran Premi, apabila salah satu dari kejadian berikut terjadi atas diri suami/istri Pemegang Polis:
- Meninggal dunia, atau
- Cacat tetap total, atau
- Pertama kali didiagnosa menderita penyakit kritis
